Berita

Tiga Dekade Melindungi Keanekaragaman Hayati Lore Lindu

PALU –  Tiga dekade Taman Nasional Lore Lindu menjadi momentum menguatkan kolaborasi berbagai pihak guna menata kawasan lindung tersebut menjadi lebih baik.

Semangat menjadikan Taman Nasional Lore Lindu lebih baik menjadi pesan yang mengemuka dalam ‘Semiloka 3 Dekade Pengelolaan TN Lore Lindu “Energy Of Celebes”‘ yang digelar di Palu, Selasa (13/8/2024).

Semiloka itu dinilai menjadi momen penting merefleksi kembali kebijakan pengelolaan taman nasional seluas lebih dari 215.000 hektare tersebut, bukan hanya aspek pelestarian, perlindungan, dan konservasinya melainkan juga kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Lore Lindu adalah taman nasional yang kompleks dengan keragaman hayati yang tinggi maka perlu pengelolaan yang baik pula. Saya berharap ini jadi refleksi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Suharyono saat membuka semiloka yang digelar 13 dan 14 Agustus tersebut.

Senada itu Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Titik Wurdiningsih mengatakan seminar dan lokakarya itu difokuskan menemukan rumusan kolaboratif dari semua pihak terkait seperti tokoh-tokoh masyarakat sekitar kawasan taman nasional, pemda, dan akademisi demi membenahi cagar biosfer tersebut dari berbagai permasalahan selama yang masih muncul selama ini.

“Ada empat fokus pembahasan yang kami dorong dalam semiloka ini, yakni pengawetan, perlindungan, pemanfaatan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan,” kata Titik di lokasi kegiatan, Selasa (13/8/2024).

TN Lore Lindu yang berada di dua kabupaten, Poso dan Sigi termasuk dalam 5 taman nasional tertua atau yang pertama ditetapkan di Indonesia.

Kawasan Taman Nasional Lore Lindu merupakan kawasan pelestarian alam yang terbentuk melalui penyatuan tiga kawasan lindung yang ditetapkan sebelumnya yaitu Suaka Margasatwa Lore Kalamanta tahun 1973, Hutan Wisata atau Hutan Lindung Danau Lindu tahun 1978, dan Suaka Margasatwa Sungai Sopu tahun 1981.

Ketiga kawasan tersebut disatukan dalam kawasan konservasi menjadi Taman Nasional dengan dikeluarkannya Surat Intruksi kedua oleh Menteri Kehutanan tahun 1993. (*)

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Bupati Delis Gratiskan Sembako di Reses Ketua PKS Morut

PUSARAN - Ada yang berbeda dari kegiatan reses anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Mastam Mustaring,…

1 hari ago

Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana Salurkan Tujuh Sapi Kurban

PUSARAN - Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, CV Putri Perdana (PP) menyalurkan tujuh ekor…

5 hari ago

Ketua PHBI Morut Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala,…

5 hari ago

PT COR Group Salurkan 12 Sapi Kurban Sambut Iduladha 1447 Hijriah

PUSARAN - Menyambut perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Central Omega Resources (COR) Tbk…

5 hari ago

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT GNI dan Tenant Kawasan Industri SEI Bagikan Sapi Kurban

PUSARAN - Jelang Iduladha 1447 Hijriah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) bersama tenant membagikan bantuan…

5 hari ago

Gunbuster Nickel Industry Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Trans Sulawesi

PUSARAN - PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mempercepat pembangunan jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Morowali…

2 bulan ago

This website uses cookies.