PALU – PALU – Sejumlah organisasi pers di Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk meningkatkan keamanan jurnalis dan merespons maraknya kasus kekerasan terhadap mereka.
Inisiatif ini lahir dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Keselamatan Holistik bagi Jurnalis bertempati di Kota Palu, Rabu (11/6/2025)
Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) Palu dan KKJ Nasional menggelar pelatihan tersebut dengan dukungan Yayasan Tifa melalui program Jurnalisme Aman.
Pelatihan ini tak hanya membahas aspek fisik dan psikososial, tetapi juga menyentuh keamanan digital jurnalis. Selain itu, menghasilkan kesepakatan strategis antarorganisasi pers dan aktivis untuk meningkatkan perlindungan jurnalis di Sulawesi Tengah.
Menurut Koordinator KKJ Nasional, Erick Tanjung, kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang menyatukan pemahaman tentang pentingnya keamanan jurnalis dalam konteks kebebasan pers.
“Kami ingin kelompok rentan seperti jurnalis memiliki mekanisme penanganan risiko yang efektif dan tangguh,” jelas Erick.
Penyelenggara melengkapi pelatihan dengan focus group discussion tentang ancaman kekerasan terhadap jurnalis yang menjadi dasar pembentukan KKJ Sulteng.
Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, menegaskan bahwa aparat negara seperti TNI, Polri, dan Satpol PP masih sering melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Sulteng.
AJI Palu, kata Agung, mencatat bahwa mereka kerap mengintimidasi, meneror, melakukan kekerasan fisik, hingga melarang liputan.
“Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini terus berulang. Undang-Undang Pers Nomor 40/1999 melindugi kerja-keja jurnalistik,” tegasnya.
Dukungan untuk KKJ Sulteng
Ketua IJTI Sulteng, Rolis Muhlis, menyambut baik pembentukan KKJ Sulteng sebagai wadah kolektif untuk menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ia berharap KKJ dapat menjadi rumah advokasi bersama di Sulteng.
Sementara itu, Arie Mega, Program Officer Jurnalisme Aman, menambahkan bahwa tren kekerasan kini bahkan datang dari atasan jurnalis sendiri dan satpam perusahaan, khususnya saat meliput Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jumlah PSN di Sulteng terus bertambah, sejalan dengan meningkatnya potensi ancaman kekerasan terhadap jurnalis,” ucap Arie.
Baca juga: Ketum IJTI Dorong Peningkatan Kapasitas Jurnalis Hadapi Era AI
KKJ Sulteng terbentuk atas inisiatif PWI Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, AMSI Sulteng, dan PFI Palu. Mereka juga melibatkan advokat dari Jatam Sulteng, LBH-APIK, dan LPS HAM.
Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief, menyatakan siap bekerja sama dengan organisasi pers dan masyarakat sipil untuk melindungi jurnalis dan menjaga kebebasan pers di Sulteng.
Anggota AJI Palu itu juga menegaskan komitmennya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia dibantu Kristina Natalia selaku Sekretaris dan Indrawati Zainuddin sebagai Bendahara.
“Kami berharap seluruh organisasi pers dan rekan-rekan advokat terus mendukung KKJ Sulteng,” sebut Arif. (*)












