Berita

Asrar Bantah Lakukan Penipuan Kontrak Kerjasama Pertambangan Nikel

PALU – Mantan Bupati Morowali Utara, Asrar Abdul Samad menegaskan, tidak pernah menipu pihak mana pun terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel di kabupaten itu.

Menurutnya, berita dugaan penipuan yang telah tersiar di beberapa media itu tidak benar adanya.

“Saya bantah semua berita yang sudah ada itu. Saya merasa tidak pernah menipu orang,” terang Asrar saat dihubungi jurnalis media ini dari Palu, Rabu (17/7/2024).

Mantan Wakil Ketua DPRD Morowali ini menjelaskan, sebelumnya memang pernah mengurus kontrak kerjasama pertambangan nikel di atas lahan seluas 400 hektare yang telah memiliki SHM.

Di mana, lahan tersebut masuk wilayah IUP PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia.

“Waktu itu saya urus lah di kantor gubernur di Palu. Ada beberapa kali rapat termasuk bersama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sulteng,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kemudian mengeluarkan surat sebagai bukti permohonan penyelesaiaan hak atas tanah masyarakat yang telah memiliki SHM di wilayah IUP PT BUMANIK.

“Nah, semua itu berjalan dengan baik. Dan sekarang masih berproses,” katanya.

Asrar mengakui, dalam prosesnya memang pernah menerima dana sebesar Rp300 juta. Dana tersebut dari seorang perempuan atas nama Indarmawati atau Indar yang merupakan mediatornya.

“Saya akui Rp300 juta ada dari Indar. Namun dana itu bukan milik Indar, tapi milik Riri,” sebutnya.

Asrar mengklaim, bahwa dana Rp300 juta yang diberikan Indar telah digunakan selama pengurusan.

“Jadi bukan Rp600 juta seperti yang sudah diberitakan itu. Dananya Rp300 juta, dana itu untuk operasional dan pengurusan administrasi,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses untuk mendapatkan kontrak kerjasama pertambangan nikel tersebut masih berjalan.

“Sekarang tinggal MoU dengan PT BUMANIK. Minggu depan kita urus selesai ini dan keluar kontrak pertambangannya,” tandas Asrar.

Seperti yang sudah diberitakan beberapa media Selasa (16/7/2024), Asrar diduga telah melakukan penipuan kontrak kerjasama pertambangan nikel di Morowali Utara.

Dalam keterangannya, Indar yang merasa menjadi korban mengaku, Asrar telah meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dari IUP PT BUMANIK.

“Total sekitar Rp600 juta yang telah diserahkan kepada Pak Asrar Abdul Samad. Namun, hingga kini kontrak kerjasama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” imbuh Indar. *

Redaksi Pusaran

Recent Posts

Haerudin Azis Ajak Warga Ganda-Ganda Bersatu Bangun Desa

PUSARAN - Calon Kepala Desa Ganda-Ganda, Haerudin Azis, mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu dan bersama-sama…

16 jam ago

Haerudin Azis Menang Telak di Pilkades Ganda-Ganda dengan 1.044 Suara

PUSARAN - Haerudin Azis memastikan kemenangan telak dalam Pilkades Ganda-Ganda 2026 yang menjadi bagian dari…

16 jam ago

Ahmad Ali Center Tanggalkan Identitas Politik

PUSARAN - Ahmad Ali Center (AAC) akhirnya menanggalkan identitas politik dan menegaskan arah baru sebagai…

5 hari ago

Belum Genap Setahun, Sport United Poboya Junior Langsung Jadi Juara Nasional

PUSARAN - Siapa sangka tim yang belum genap berusia satu tahun mampu menaklukkan klub-klub terbaik…

2 minggu ago

Komunitas TAMEME Tembus Dusun Terpencil Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sigi

PUSARAN - Di saat banyak bantuan terkonsentrasi di wilayah yang mudah diakses, Komunitas Jurnalis TAMEME…

4 minggu ago

Camat dan Lurah Siap Wujudkan Kota Palu Ramah Penyandang Disabilitas

PUSARAN - Puluhan Camat dan Lurah siap mewujudkan Kota Palu ramah penyandang disabilitas melalui penguatan…

4 minggu ago

This website uses cookies.