Berita

Yaristan Palesa Soroti IUP Warsita Karya Sampai di Belakang Rumah Warga Mondowe

×

Yaristan Palesa Soroti IUP Warsita Karya Sampai di Belakang Rumah Warga Mondowe

Sebarkan artikel ini
Yaristan Palesa

MORUT – Anggota DPRD Morowali Utara, Yaristan Palesa, mendesak pemerintah menghentikan izin usaha pertambangan (IUP) CV Warsita Karya di Desa Mondowe, Kecamatan Petasia Barat.

Yaristan menyampaikan kritik keras itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat adat, Senin (27/3/2023).

Komisi I DPRD Morut menggelar RDP bersama perwakilan masyarakat adat. Ketua Komisi I Melky Tangkidi memimpin rapat, sedangkan anggota Yaristan Palesa, Yanto Baoli, Syahrudin, Fany Tampake, dan Sukim Effendi ikut hadir.

Dalam forum itu, Yaristan menegaskan bahwa CV Warsita Karya tidak layak menerapkan IUP di Mondowe.

“Saya sudah cek, IUP Warsita Karya keluar dari Minerba. Lokasinya bahkan berada di belakang rumah warga Mondowe. IUP ini jelas tidak layak,” ungkapnya.

Hal paling merugikan di kemudian hari adalah tercemarnya sumber air bersih yang mengalir ke sejumlah desa di Petasia Barat.

“Letaknya di samping gunung dan di bawahnya terdapat sumber air yang mengalir ke beberapa desa seperti Sampalowo, Mondowe, dan Onepute,” tegas Yaristan.

Yaristan meminta pemerintah melibatkan DPRD Morut dalam pembahasan izin tambang agar persoalan ini lebih transparan.

Masyarakat Adat Kritik Kepala Desa

Ketua adat Desa Mondowe, Ardin Lamaesa, menilai kepala desa mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia menyebut kepala desa pernah membubarkan lembaga adat secara sepihak, meski kemudian menarik keputusannya.

“Kepala desa tidak menghargai lembaga adat. Padahal anggota lembaga adat berusia 60-80 tahun, orang-orang tua yang dihormati. Kami kecewa karena kepala desa tidak adil dan tidak memikirkan masyarakat adat,” ungkap Ardin.

Baca jugaYaristan Palesa: “Penerbitan SKT di Desa Mondowe Telah Membuat Keresahan”

Ardin menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak atas lahan yang mereka warisi dari leluhur.

Konflik ganti rugi lahan di Mondowe muncul sejak CV Warsita Karya membuka tambang.

Masyarakat adat menolak keberadaan perusahaan itu karena menimbulkan konflik agraria dan mengancam sumber air bersih yang menghidupi desa sekitar. (*)